jejakterkini.online – Langkah nyata diambil praktisi hukum Ahmad Khozinudin. Ia mendatangi Kementerian Hukum dan menyuarakan desakan tegas: pemerintah harus segera mengevaluasi, mencabut izin, hingga membubarkan ormas GRIB Jaya pimpinan Hercules! 🔥⚖️
📌 DASAR TEGAS KHOZINUDIN:
– 🔴 Bukan sekadar hadir — melampaui wewenang: GRIB Jaya turun ke lokasi kericuhan pascademo 27 Agustus 2026. Menurut UU Ormas, ormas dILARANG menjalankan tugas dan fungsi penegak hukum.
– 🔴 Kewenangan menjaga keamanan adalah milik negara melalui kepolisian. Bukan ormas, bukan kelompok mana pun.
– 🔴 Pemerintah tidak boleh ragu. Jika terbukti melanggar aturan, sanksi terberat hingga pembubaran harus segera dijatuhkan.
“Intinya, pemerintah wajib membubarkan.” — Ahmad Khozinudin
📌 SIKAP GRIB JAYA:
Di sisi lain, DPP GRIB Jaya membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan kehadiran di lokasi semata-mata untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas, bukan untuk memprovokasi atau mengambil alih tugas kepolisian.
💬 PESAN TEGAS:
“Negara ini punya aturan jelas: urusan keamanan dan ketertiban adalah ranah kepolisian. Kalau ada ormas yang melampaui batas itu, izinnya harus dicabut. Aturan tidak boleh dijalankan setengah-setengah. Demi ketertiban kita semua, tegas itu perlu!”







