WNI Usia 17 Tahun Bakal Direncanakan Wajib Punya KTP dan Rekening Bank Sendiri

Berita7 Views

jejakterkini.online – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru soal rekening bank bagi warga yang memasuki usia 17 tahun.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, warga yang mencapai usia 17 tahun nantinya akan mendapatkan KTP sekaligus rekening bank. Rekening tersebut disiapkan melalui BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan basis data NIK dari Dukcapil, dilaporkan oleh antaranewscom.

 

“Nah tentu dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui dukcapil itu diharapkan pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun maka dia akan memperoleh KTP plus nomor rekening,” kata Menko Airlangga.

 

Dalam penjelasan terbaru, rekening baru itu juga direncanakan mendapat saldo awal Rp50 ribu. Pemerintah tengah menyiapkan aturan agar saldo tersebut tidak terpotong biaya administrasi.

 

Rencana ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan, mendorong transaksi digital seperti QRIS, serta mempermudah penyaluran bantuan sosial langsung ke rekening penerima.

 

Namun, mekanisme dan waktu peluncurannya masih dalam tahap persiapan dan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia, OJK, serta Kemendagri. Jadi, untuk saat ini kebijakan tersebut masih berupa rencana pemerintah, bukan kewajiban yang sudah berlaku bagi seluruh WNI berusia 17 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *