Polres Parepare Ungkap Penyalahgunaan Pertalite, 2 Avanza Modifikasi Disita

Berita10 Views

jejakterkini.online – Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

Hal itu disampaikan Phunky saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Parepare, Selasa (15/9/2026).

 

“Ada dua unit mini bus jenis Avanza kita sita. Tangki mobilnya sudah dimodifikasi. Jumlahnya sekitar hampir 700 liter Pertalite dari dua unit kendaraan itu,” ujar Phunky.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial D dan T. Keduanya diamankan polisi di dua lokasi berbeda, yakni SPBU Cappa Galung dan SPBU Soreang, saat melakukan pengisian BBM ke tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.

 

Menurut Phunky, kedua tersangka berasal dari luar Kota Parepare, masing-masing dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Wajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *