jejakterkini.online – Aktivitas dugaan pertambangan batu bara ilegal di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan.
Aktivitas pertambangan tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan hingga saat ini. Dalam informasi yang diperoleh, tambang tersebut diduga dikelola atau dimiliki oleh seorang pria bernama Herman.
Selain aktivitas pertambangan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di lokasi tambang juga menjadi perhatian.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, solar subsidi yang digunakan untuk menunjang operasional tambang tersebut diduga dipasok oleh oknum anggota Polda Sulawesi Selatan.
“Solar subsidi yang digunakan di lokasi tambang disebut dipasok oleh anggota Polda Sulsel,” ujar sumber tersebut.
Jika informasi tersebut benar, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam distribusi BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas pertambangan, pihak yang mengelola tambang, serta asal-usul BBM yang digunakan di lokasi.







