Polda Sulsel Dalami Laporan Dugaan Pungli Wisuda UNM 2020-2026, Mahasiswa Bayar Rp1,25 Juta

Berita17 Views

jejakterkini.online – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses wisuda dan ramah tamah mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM selama 2020 hingga 2026.

‎Laporan dugaan pungli dilaporkan Lembaga Solidaritas Mahasiswa Makassar.

‎Dalam laporannya, mereka menyoroti ketentuan pembayaran sebesar Rp1,25 juta untuk prosesi ramah tamah dan wisuda selama periode 2020-2026.

‎Informasi diperoleh, beredar bukti penyetoran bagi calon wisudawan Fakultas Ilmu Pendidikan melalui dua bank pemerintah, dengan nomor rekening tujuan “IKA FIP Organisasi”.

‎”Biaya Wisuda dan Ramah Tamah, satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah [Rp1.250.000], rekening tujuan IKA FIP UNM, tanggal 13 Agustus 2026,” bunyi slip setoran di Bank BNI oleh salah satu calon wisudawan.

‎Wisudawan lainnya melakukan transfer melalui Bank BRI yang ditujukan ke rekening IKA FIP UNM pada Bank BNI, dengan nomor referensi 1960643504

 

Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) Baharuddin mempertanyakan besaran uang tersebut, mengingat prosesi wisuda dilakukan di fasilitas milik kampus, bukan fasilitas swasta.

‎”Ini kampus pemerintah, fasilitas gedung aula punya. Ini harus jelas peruntukannya apa uang yang sebesar Rp1.250.000 itu. Kalau dikalikan ratusan wisudawan tentu nilainya besar,” katanya kepada awak media, 16 September 2026.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *