jejakterkini.online – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar Johanis Buapi mengungkapkan adanya praktik mafia tanah di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Johanis saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Menyambut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria di Lantai II Kantor Tribun Timur, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).
”Di Kota Makassar ini, selama saya bertugas lima bulan ini, ini mohon maaf, ada mafia tanah,” ungkapnya kepada peserta diskusi.
Ia mencontohkan salah satu praktik mafia tanah berupa pembuatan keterangan rinci dan sertifikat tanah palsu.
”Seperti ini, contoh surat rinci, ini bisa dipalsukan. Sertifikat saja bisa dipalsukan,” jelasnya.
Lebih jauh, Johanis mengungkapkan pihaknya pernah menemukan sertifikat tanah palsu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sertifikat tersebut tidak memiliki objek tanah yang ditunjuk.
”Ada kami dapat sertifikat, tapi tidak ada tanahnya,” jelasnya
Dalam diskusi tersebut, Johanis menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan agraria sebaiknya terlebih dahulu ditempuh melalui mediasi.
Mediasi dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota.
”Sebaiknya salurannya, kalau ada permasalahan agraria, disampaikan dulu ke pemerintah kabupaten kota,” jelasnya.







