jejakterkini.online Sehari setelah aksi unjuk rasa berujung pengrusakan di Kantor Pos Gowa, sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel turun langsung meninjau lokasi kejadian di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (8/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, bersama jajaran PJU Polresta Gowa turut mendampingi PJU Polda Sulsel untuk melihat langsung kondisi kantor pascakejadian.
Peninjauan yang dimulai sekitar pukul 09.14 WITA itu dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk mengecek bagian fasilitas Kantor Pos Gowa yang mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Turut dalam rombongan yakni Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol. Djoko Purnomo, S.I.K., M.H.; Dirintelkam Polda Sulsel Kombes Pol. Dulfi Muis, S.H., S.I.K., M.H., M.Han.; Dirsamapta Polda Sulsel Kombes Pol. Heri Sasangka, S.I.K.; dan Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., serta PJU Polresta Gowa.
Dari hasil peninjauan, terlihat bagian pintu kaca Kantor Pos Gowa mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Gowa (AMARA GOWA), Rabu (7/10/2026).
Saat aksi berlangsung, massa berupaya menerobos masuk ke dalam Kantor Pos Gowa untuk menemui pimpinan kantor. Petugas pengamanan kemudian melakukan penghadangan sehingga terjadi aksi saling dorong.
Dalam situasi tersebut, beberapa orang dari massa aksi diduga melakukan pengrusakan hingga mengakibatkan pintu kaca kantor pecah.
Aksi tersebut diketahui membawa isu terkait dugaan penyembunyian dan penggelapan dokumen negara dari Mahkamah Agung RI yang ditujukan kepada Bupati Gowa.
Kapolresta Gowa menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun setiap aksi harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat lainnya.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru berujung pada pengrusakan fasilitas dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman.
Kapolresta Gowa juga memastikan jajarannya terus melakukan langkah antisipasi dan pemantauan terhadap perkembangan situasi, termasuk kemungkinan adanya aksi lanjutan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak dan melakukan pengamanan secara terukur. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Sulsel meminta pihak Kantor Pos Gowa meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan. Menurutnya, Kantor Pos tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan politik yang menjadi isu dalam aksi tersebut sehingga tidak seharusnya menjadi sasaran.
Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos Gowa serta Satreskrim Polresta Gowa guna memastikan kondisi kerusakan dan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana pengrusakan.
Langkah pemantauan terhadap perkembangan isu di media sosial dan media online turut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta maupun potensi gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 09.45 WITA, rombongan PJU Polda Sulsel bersama Kapolresta Gowa meninggalkan lokasi. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan situasi di sekitar Kantor Pos Gowa tetap kondusif.
Humas Polresta Gowa







