Usai Diberitakan, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Turun Langsung Segel Gudang Penimbunan Solar di Bijawang

Berita10 Views

jejakterkini.online – Menindaklanjuti informasi dan pemberitaan terkait adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba akhirnya bergerak cepat menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun Camparigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).

 

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Imran Hamid bersama Kasat Intel AKP Baharuddin.

 

Dari pantauan langsung di lokasi kejadian, petugas menemukan sebanyak 10 unit tandon raksasa berkapasitas masing-masing 1.000 liter (1 ton) yang berjejer di dalam rumah kosong tersebut.

 

Dari total 10 tandon yang ditemukan, 2 tandon masih terisi penuh solar subsidi, sementara 8 tandon lainnya sudah dalam kondisi kosong.

 

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polres Bulukumba langsung memasang garis polisi (police line) di sekeliling lokasi dan mengamankan barang bukti.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penggerebekan ini sempat diwarnai dinamika. Sekitar pukul 10.00 WITA, personel dari Unit Tipidter Polres Bulukumba bersama jajaran Polsek Ujung Loe sejatinya telah tiba lebih awal di lokasi.

 

Namun, petugas sempat mengurungkan niat dan kembali ke kantor masing-masing lantaran pintu rumah kosong tersebut terkunci rapat dan tidak dapat dibuka.

 

Melihat adanya potensi penghentian penanganan perkara dan kekhawatiran barang bukti dihilangkan oleh terduga pelaku, pihak Beritasulsel.com langsung berkoordinasi dan meneruskan kabar tersebut kepada Kapolres Bulukumba, AKBP Luckyto.

 

Merespons laporan tersebut, Kapolres Bulukumba langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Imran Hamid agar memimpin tim gabungan untuk turun kembali ke lokasi.

 

”Saya teruskan (pesan ini) ke Kasat Reskrim (agar beliau turun langsung),” tegas AKBP Luckyto saat membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com melalui pesan WhatsApp pribadinya.

 

Sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi dan berhasil masuk ke dalam rumah tersebut berbekal kunci pintu yang diperoleh dari keluarga pemilik rumah.

 

Tim kemudian menyegel lokasi serta mengamankan seluruh barang bukti tandon solar subsidi tersebut.

 

Sejumlah pihak berharap penanganan kasus penimbunan BBM subsidi ini tidak mandek di meja penyidik, melainkan harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

 

Warga mendesak agar pria berinisial AB, yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik solar tersebut, segera dipanggil dan diperiksa secara hukum.

 

Tak hanya itu, Divisi Propam juga didorong untuk turut serta mengawasi dan turun tangan dalam penanganan kasus ini.

 

Hal itu dinilai sangat penting mengingat AB sebelumnya sempat sesumbar di hadapan warga (Parawansyah) bahwa bisnis gelapnya dibelakangi (di-backup) oleh oknum anggota kepolisian dari tingkat Polres Bulukumba hingga Polda Sulsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *