jejakterkini.online – Langkah tersebut disiapkan untuk mendeteksi sejak dini pelajar yang terindikasi menyalahgunakan atau mengalami ketergantungan obat-obatan terlarang.
Dua pelaku berinisial FS dan LHZ diketahui telah mengonsumsi obat sediaan farmasi seperti tramadol dan heximer sejak duduk di kelas XI SMK.
Keduanya disebut nekat melakukan aksi pembegalan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan membeli obat-obatan tersebut.
Dedi Mulyadi mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pelajar yang mengonsumsi atau mengalami ketergantungan terhadap obat sediaan farmasi.
“Tes tersebut dilakukan untuk pengujian dan mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi,” ujar Dedi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, deteksi dini penting dilakukan agar pelajar yang sudah mengalami ketergantungan dapat segera mendapatkan penanganan. Mereka yang dinyatakan kecanduan nantinya akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
“Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab. Sehingga para pelajar yang kecanduan bisa diselamatkan sejak dini,” kata Dedi.
Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat.
Selain menyasar pelajar, Dedi juga meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing.
Ia secara khusus meminta kepala desa, RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memperketat pengawasan terhadap warung-warung yang berpotensi menjadi tempat peredaran obat terlarang maupun minuman keras.
“Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Dedi juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai usaha yang terlihat seperti warung kopi, tetapi diduga digunakan sebagai kedok untuk menjual obat sediaan farmasi.
Bahkan, KDM menegaskan akan mengevaluasi pemberian bantuan kepada desa yang dinilai tidak mampu menjaga keamanan lingkungannya dari peredaran obat terlarang.
“Kades, RT harus menjadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya. Jangan takut melawan dan berantas bersama warga masyarakat,” pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mewacanakan pemeriksaan urine bagi seluruh.







