
Jejakterkini.Online Pangkep – Dugaan maladministrasi di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangkep mencuat setelah JPKP DPD Pangkep melakukan kunjungan dan klarifikasi langsung, Senin (07/07/2025).
Ketua JPKP Pangkep, Azizah Latif, menyoroti sejumlah kegiatan pelatihan yang dinilai tidak berdampak terhadap peserta.
“Pelatihan Barista, Bandeng Presto, dan CPMI hanya seremonial, tidak ada pembinaan lanjutan atau akses kerja.”
Kepala Bidang di Disnaker Pangkep, Andi Dimas, mengakui dua pelatihan sebelumnya tidak dilanjutkan dengan tindak nyata.
“Benar, pelatihan Barista dan Bandeng Presto belum ada tindak lanjut seperti pemantauan atau akses kerja.”
Menurut JPKP, pelatihan tanpa tindak lanjut bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi pelayanan publik.
“Ini bentuk pelayanan tidak kompeten dan tidak memberikan hak peserta secara penuh, sesuai UU No. 37 Tahun 2008.”
Penjelasan Disnaker terkait pelatihan CPMI yang digelar di luar Pangkep juga dipertanyakan karena alasan efisiensi anggaran.
“Pelatihan CPMI harusnya bisa digelar di Pangkep, mengapa harus ke Hotel Royal Makassar?”
Azizah menilai pelatihan CPMI seharusnya fokus pada penyiapan peserta secara kompeten dan sesuai standar penempatan kerja luar negeri.
“Yang dibutuhkan peserta adalah sertifikat, portofolio, akses kerja, dan kesiapan uji kompetensi.
JPKP juga menyoroti bahwa anggaran untuk pelatihan semestinya bisa digunakan untuk memperbaiki pelayanan dasar seperti kartu kuning di MPP.
“Pelayanan MPP masih manual, sementara anggaran justru habis untuk pelatihan yang tidak berdampak.”
Sebagai tindak lanjut, JPKP Pangkep akan menyurati lembaga pengawasan internal dan eksternal untuk investigasi.
“Kami akan bersurat resmi ke Inspektorat, BPK, dan APIP untuk mengusut dugaan maladministrasi ini.”
Penerbit : Hamka r, SE






