jejakterkini.online – Isu dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta per desa oleh Camat Sanrobone, Irham Latif, untuk pembayaran tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat Sanrobone menjadi perbincangan di kalangan pemerintah desa setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan dana tersebut diduga disampaikan melalui para sekretaris desa (sekdes) untuk diteruskan kepada masing-masing kepala desa.
Sejumlah sekdes yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah menerima informasi terkait rencana pengumpulan dana tersebut. Namun, menurut mereka, mayoritas kepala desa tidak menyetujui usulan itu karena menilai kebutuhan pembayaran listrik dan air kantor camat telah memiliki alokasi anggaran operasional tersendiri.
“Informasi yang kami terima saat itu, setiap desa diminta berkontribusi Rp5 juta untuk membantu pembayaran listrik dan PDAM kantor camat. Namun setelah kami sampaikan kepada kepala desa masing-masing, tidak ada yang sepakat karena dianggap sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut,” ujar salah seorang sekdes kepada media.
Menanggapi isu yang berkembang, Camat Sanrobone Irham Latif memberikan klarifikasi dan membantah telah meminta dana kepada pemerintah desa.
Menurut Irham, sekitar dua bulan lalu saat proses pengurusan berkas pencairan Dana Desa, justru ada salah satu sekretaris desa yang menawarkan bantuan dana kepada pihak kecamatan.
“Sekitar dua bulan lalu, saat pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada Sekdes Ujung Baji yang datang membawa berkas dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun desa di Kecamatan Sanrobone yang menyerahkan dana sebagaimana isu yang beredar.
“Faktanya, sampai sekarang tidak ada uang yang kami terima, bahkan satu rupiah pun belum ada. Setelah ditawarkan, para sekdes menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa masing-masing, namun tidak ada kesepakatan sehingga tidak pernah terealisasi,” jelasnya.
Irham kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan maupun meminta pemerintah desa untuk menyisihkan anggaran guna membayar tagihan listrik dan PDAM Kantor Camat Sanrobone.
“Kami tidak pernah meminta dana kepada desa. Kalau ada tawaran bantuan dari pihak desa, itu berbeda. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan kami juga tidak pernah menerima dana tersebut,” pungkasnya.
Hingga kini, rencana bantuan dana yang sempat menjadi pembahasan di tingkat desa tersebut tidak pernah terealisasi dan tidak ada dana yang diterima pihak kecamatan.













