jejakterkini.online – Sebuah kabar yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo pernah memusnahkan ijazahnya dan melaporkan kehilangan dokumen tersebut ke kepolisian beredar di tengah masyarakat. Namun ketika dikonfirmasi langsung ke pihak berwenang, jawaban yang muncul justru tidak sesederhana yang dibayangkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menanggapi kabar tersebut dengan sikap hati-hati. Saat diminta konfirmasi di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026, ia tidak langsung membenarkan atau membantah, melainkan mempertanyakan balik dari mana asal informasi itu. “Sumbernya dari mana, pastikan dulu itu benar atau hoaks,” kata Budi.
Ketika wartawan kembali mendesak dengan pertanyaan apakah Polda Metro Jaya memiliki data atau catatan resmi terkait laporan kehilangan ijazah yang dikaitkan dengan nama Jokowi, Budi pun belum memberikan konfirmasi lebih jauh. Ia justru kembali melempar pertanyaan kepada pihak yang menyebarkan kabar tersebut. “Apa bukti dari sumber tersebut?” ucapnya.
Sikap kehati-hatian Budi ini bukan tanpa alasan. Isu seputar ijazah Jokowi memang sudah menjadi polemik panjang yang bergulir lebih dari setahun terakhir, dan sayangnya sering diwarnai informasi yang simpang siur antara fakta dan hoaks. Sebelumnya, sempat pula muncul kabar serupa soal Jokowi kehilangan ijazah yang setelah ditelusuri ternyata tidak sesuai fakta, karena kenyataannya Jokowi justru pernah mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu, bahkan menunjukkan langsung ijazah aslinya mulai dari jenjang SD hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada.
Terkait kasus besar dugaan ijazah palsu ini sendiri, prosesnya memang masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Sejumlah nama yang sempat ramai diberitakan sebagai tersangka, seperti Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma, berkasnya sedang dalam proses menuju P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sementara itu, beberapa tersangka lain dari klaster berbeda sudah dihentikan penyidikannya melalui mekanisme keadilan restoratif setelah ada permintaan maaf dari pihak pelapor.
Yang menjadi pelajaran penting dari respons Kombes Budi ini, kabar yang beredar di media sosial soal tokoh publik sebesar Presiden, sekalipun terdengar masuk akal, tetap harus dicek ulang kebenarannya sebelum dipercaya apalagi disebarluaskan. Sumber yang jelas dan bukti yang kuat adalah dua hal yang tidak bisa ditawar sebelum sebuah kabar layak dipercaya.













