jejakterkini.online – Nama “si bolu ketan” awalnya viral sebagai lagu jenaka buatan netizen untuk memuji Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Tapi ketika Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus memakai julukan itu untuk meminta Bahlil diperiksa dalam kasus korupsi batu bara, nada ceritanya langsung berubah. Tiga barisan Golkar serentak pasang badan.
Konteks kasusnya begini: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan perkara dugaan korupsi distribusi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN kepada Kejaksaan Agung, dengan dua tersangka yang sudah ditetapkan. Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Deddy Sitorus — yang juga anggota Komisi II DPR RI — menilai penyidikan tidak boleh berhenti di level pelaksana lapangan.
“Kalau mau menyelidik sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan!! Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar!,” kata Deddy.
Pernyataan itu disampaikan Rabu, 15 Juli 2026, dan langsung memantik respons keras dari tiga pihak di internal Golkar.
Yang pertama angkat suara adalah Jefri Edi Irawan Gultom, kader muda Partai Golkar. Ia menyebut serangan terhadap Bahlil muncul di waktu yang menurutnya tidak tepat — justru ketika Menteri ESDM tengah mendorong program B50 dan mempercepat pengembangan Blok Masela di Maluku atas arahan Presiden Prabowo Subianto. “Di tengah keberhasilan pemerintah meluncurkan program B50 dan mempercepat pengembangan Blok Masela atas arahan Presiden Prabowo Subianto, justru muncul berbagai serangan kepada Menteri Bahlil yang menurut kami tidak berdasar, sangat tendensius, dan sarat kepentingan politik,” kata Jefri kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Jefri juga menyoroti upaya membangun narasi negatif yang dikaitkan dengan posisi Bahlil sebagai Ketua Umum Partai Golkar — sebuah indikasi, menurutnya, bahwa kritik itu lebih bermuatan kepentingan politik daripada penegakan hukum.
Pembelaan berikutnya datang dari Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Sedek Bahta. Ia mengecam penggunaan julukan “si bolu ketan” oleh politisi sekaliber Deddy Sitorus sebagai bentuk kemunduran etika berpolitik. Menurut Sedek, tudingan yang diarahkan kepada Bahlil dalam polemik distribusi batu bara untuk PLTU tidak memiliki dasar hukum yang kuat. PP AMPG bahkan menuntut Deddy menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bahlil Lahadalia dan keluarga besar Partai Golkar.
Suara ketiga datang dari anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Jamaludin Malik. Ia meminta semua pihak tidak mencampuradukkan kewenangan pemerintah sebagai regulator dengan proses pengadaan batu bara yang berjalan melalui mekanisme bisnis ke bisnis (B2B) antara PLN dan mitra dagangnya. Menurutnya, jika ada persoalan dalam transaksi pengadaan, penelusurannya harus menyentuh pihak-pihak yang benar-benar terlibat, bukan menarik kesimpulan yang melompat jauh ke pejabat yang belum tentu berkaitan.
Kasus korupsi batu bara ini memang memiliki ironi yang kuat: ia muncul bersamaan dengan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang salah satu dakwaannya juga menyebut batu bara pembangkit listrik. Bahlil sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, dan berdasarkan prinsip praduga tak bersalah, ia belum terbukti bersalah atas dugaan apapun hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun pernyataan Deddy telah membuka front baru dalam perang wacana antara PDIP dan Golkar — dan ketiga barisan partai berlambang pohon beringin itu jelas tidak berniat membiarkannya berlalu begitu saja.







