jejakterkini.online – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dua desa di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu terus menjadi sorotan, Sabtu (01/08/2026).
Dua desa yang dijadikan sebagai lokasi pertambangan emas ilegal itu yakni Desa Tumbubara dan Desa Marinding. Menurut warga di dua desa tersebut, aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan dari aparat kepolisian.
Bahkan kata warga sekitar beberapa tim dari Polda Sulawesi Selatan sempat melakukan pengecekan dan melakukan investigasi terkait keberadaan tambang emas ilegal tersebut namun tidak ada penindakan tegas.
Sejumlah sumber juga menyebut bahwa alat berat yang beroperasi di dua desa itu terus bertambah. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa saat ini sekitar 30 unit excavator dioperasikan di beberapa titik di lokasi tambang ilegal itu.
Selain itu, masyarakat Desa Kadong-kadong mulai mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tersebut.
“Air sungai di desa kami itu jernih terlebih jika musim kemarau, namun saat adanya aktivitas tambang emas ilegal itu air sungai keruh berwarna cokelat bercampur lumpur. Sungai ini merupakan sumber utama pengairan sawah dan air bersih masyarakat melalui jaringan Pamsimas, dan sumur milik warga juga berada di sepanjang aliran sungai,” ungkapnya.
Warga sekitar juga mengatakan bahwa tanaman padi di sejumlah desa mulai layu, menguning, dan terancam gagal panen yang disebabkan kualitas air yang menurun.
“Pengerukan karena aktivitas tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan erosi, perubahan alur sungai, hingga bencana yang mengancam permukiman, lahan pertanian, dan persawahan warga,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, tambang emas ilegal itu disebut-sebut merupakan “titipan” dari salah satu oknum pejabat utama kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Bahkan, salah satu alat berat yang beroperasi di lokasi itu merupakan milik oknum yang dimaksud, hingga dana puluhan juta per unit alat berat juga mengalir oknum anggota Polda Sulsel yang melakukan koordinasi dengan sejumlah “donator”.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (01/08/2026), baik Kapolres Luwu yang baru saja dilantik yakni AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani belum memberikan pernyataan resmi terkait tambang emas ilegal tersebut.







