Sekda Sinjai Pimpin Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama Pemprov Sulsel

Berita5 Views

jejakterkini.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulsek, Selasa (4/8/2026).

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam proses evaluasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa memaparkan substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukung.

Untuk Informasi selengkapnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *