21 Orang Ditangkap Menjelang Demo Bukan Bagian Dari Masa Aksi Dilepaskan Kembali Polisi

Berita4 Views

jejakterkini.online – Keputusan Polda metro melepas 21 Orang yang ditangkap berikut beberapa barang bukti termasuk Sajam Menjelang Aksi Demo 19 Agustus 2026. Membuat Publik Heran biasanya Polisi Tegas apalagi berkaitan dengan Demo.

” Kalau betul Pengacau dan niat rusuh kenapa tidak di Proses.?

Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sebelumnya diamankan menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Mereka diamankan karena kedapatan membawa sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan jalannya aksi.

Dari tangan 21 orang tersebut, polisi menemukan 12 petasan atau flare serta enam botol kaca yang diduga dapat digunakan sebagai bahan baku bom molotov. Mereka diamankan ketika situasi tengah menjadi perhatian karena adanya rencana aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 21 orang tersebut bukan bagian dari massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Budi menyebut mereka datang setelah mengetahui adanya kegiatan penyampaian aspirasi di Bundaran HI. Polisi menduga kehadiran mereka berkaitan dengan kemungkinan munculnya kericuhan ketika aksi berlangsung.

Menurut polisi, kelompok tersebut diduga berniat ikut dalam kegaduhan apabila demonstrasi berubah menjadi kerusuhan. Karena itu, keberadaan mereka dinilai berpotensi memicu persoalan antara peserta aksi dengan petugas keamanan.

“21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Budi menjelaskan, polisi melakukan langkah pencegahan untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya masuk ke tengah massa aksi. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung.

Setelah menjalani pemeriksaan, ke-21 orang tersebut akhirnya tidak diproses lebih lanjut dan dipulangkan. Polisi memberikan pendekatan berupa edukasi pencegahan atau pre-emptive education.

“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Polisi juga memberikan pemahaman bahwa membawa petasan, flare, maupun benda yang dapat digunakan sebagai bahan molotov ke lokasi aksi bukan tindakan yang tepat. Terlebih, barang-barang tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kerusuhan dan membahayakan peserta demonstrasi maupun petugas.

Budi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan agar aksi penyampaian pendapat tetap berjalan tanpa gangguan. Polisi juga ingin memastikan adanya pihak lain yang sengaja memanfaatkan momentum demonstrasi untuk membuat situasi menjadi ricuh.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang telah mengamankan 21 orang tersebut menjelang aksi mahasiswa. Saat itu, mereka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut keberadaan orang-orang yang membawa barang berbahaya seperti petasan dan botol kaca dapat berpotensi menciptakan konflik antara petugas keamanan dengan peserta aksi. Karena itu, tindakan pencegahan dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi kericuhan.

Di sisi lain, aksi mahasiswa di Bundaran HI membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya terkait penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Mahasiswa juga menyuarakan tuntutan mengenai pemberantasan korupsi, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, persoalan bencana, serta penolakan terhadap intervensi militer dan kepolisian di ruang sipil.

Dengan dipulangkannya 21 orang tersebut, polisi memastikan mereka bukan bagian dari massa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Barang-barang yang ditemukan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan tindakan pencegahan sebelum benda tersebut berpotensi digunakan dalam kericuhan.

Polisi pun tetap mengingatkan agar setiap orang yang mengikuti aksi demonstrasi tidak membawa barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Penyampaian aspirasi, menurut aparat, tetap harus dilakukan secara tertib dan tidak berubah menjadi tindakan yang mengganggu keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *