jejakterkini.online –Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga diperkosa pemuda berinisial JM (29) yang baru dikenalnya. Polisi masih memburu pelaku usai ditetapkan tersangka.
“Benar, kami menerima laporan dugaan adanya persetubuhan anak di bawah umur yakni korban masih anak SMA,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang Ipda Dewa Bharata kepada detikSulsel, Rabu (19/8/2026).
Pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Duampanua pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, korban bertamu ke rumah temannya dan pelaku juga ada di lokasi.
“Saat itu, korban sedang berada di rumah seorang temannya. Di rumah tersebut, korban juga bertemu dengan pelaku yang juga berada di lokasi,” ujar Dewa.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke pamannya saat dijemput.
“Korban mengaku dipaksa untuk berhubungan badan,” ujarnya.







