Oknum Polisi Muda Nyaris Rudapaksa Perempuan 26 Tahun Ditangkap Propam Polres Bulukumba

Berita14 Views

jejakterkini.online – Wadduh, Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap bintara muda berinisial Bripda AS, Kamis (20/8/2026).

Ia adalah anggota Sat Samapta Polres Bulukumba.

Bripda AS ditangkap setelah dilaporkan melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial NA (26), warga Kecamatan Ujung Bulu.

Kini Bripda AS ditahan di ruang Propam Polres Bulukumba.

Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi mengungkap, Propam mengamankan Bripda AS usai dilaporkan melakukan upaya pelecehan seksual.

Awalnya AS menghubungi NA melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 08.00 Wita.

Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Bripda AS kemudian mendatangi rumah indekos NA.

Saat berada di lokasi, Bripda AS sempat masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Setelah itu, yang bersangkutan kemudian berbaring di atas kasur di dalam kamar.

Saat NA hendak berangkat kerja dan berdiri di dekat pintu untuk mengambil kunci sepeda motor, Bripda AS dilaporkan menarik NA masuk ke dalam kamar.

Bripda AS kemudian menutup pintu dan mendorong NA ke arah belakang pintu.

Saat dibelakang pintu NA meronta meminta tolong ke warga tetangga.

Atas kejadian tersebut, Bripda AS kemudian diamankan oleh Propam Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *