jejakterkini.online – Sepeda motor milik seorang anggota Polri dicuri dari area kos di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Pelaku baru mengetahui kendaraan tersebut milik polisi setelah membuka bagasi jok, namun motor hasil curian itu tetap digadaikan dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, judi online, serta membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diketahui bernama Agil (22). Ia diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menjelaskan, pencurian bermula ketika korban berinisial SU (22), yang merupakan anggota Polri, memarkirkan Honda Vario miliknya di depan kamar kos pada Rabu (6/8) sekitar pukul 19.00 Wita.
Tidak lama berselang, korban keluar dari kamar untuk membeli makanan. Saat kembali, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan kos sudah tidak terlihat. Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga, tetapi tidak mendapatkan informasi mengenai keberadaan motornya.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk yang mengarah kepada Agil sebagai salah satu pelaku pencurian.
“Pelaku mengakui telah mencuri motor Honda Vario milik korban bersama rekannya bernama Aril,” kata Kompol Welliwanto, Sabtu (22/8).
Sebelum menjalankan aksinya, Agil dan Aril terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor milik Aril untuk mencari kendaraan yang dapat dicuri.
Keduanya kemudian menuju kawasan Andonohu. Di lokasi tersebut, mereka melihat Honda Vario milik korban terparkir di area kos dengan kondisi stang tidak terkunci.
Agil kemudian mengambil kesempatan tersebut dengan mendorong sepeda motor keluar dari kawasan kos. Sementara itu, Aril berada di sekitar lokasi untuk memantau keadaan dan memastikan situasi tetap aman.










