Kerap Terseret Temuan BPK, Oknum Pimpinan DPRD Jeneponto Terlihat Makan Bareng Pejabat Tipidkor Polda Sulsel

Berita4 Views

jejakterkini.online – Polemik anggaran makanan dan minuman (Mamin) rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Jeneponto kembali mencuat. Nama Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, kembali menjadi sorotan setelah temuan pemeriksaan terkait Mamin Rujab kembali muncul pada tahun anggaran 2025.

Persoalan tersebut bukan kali pertama bersinggungan dengan nama Irmawati.

Pada temuan BPK tahun anggaran 2022 yang kemudian ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, kelebihan pembayaran Mamin pimpinan DPRD disebut mencapai Rp696 juta. Nilai tersebut terdiri atas Rp348 juta untuk Wakil Ketua I dan Rp348 juta untuk Wakil Ketua II.

Begitu juga pada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024 mengungkap belanja makanan dan minuman (Mamin) yang diduga fiktif serta tidak layak bayar di lingkungan rumah jabatan (Rujab) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.

BPK lalu merekomendasikan agar Bupati Jeneponto menarik kelebihan pembayaran dari Wakil Ketua I dan II DPRD sebesar Rp124 juta dan Rp123 juta dan menarik dana dari Ketua DPRD sebesar Rp227 juta untuk belanja yang tidak dilaksanakan.

Irmawati, yang saat itu menjabat Wakil Ketua I DPRD Jeneponto periode 2019–2024, disebut menjadi salah satu pihak yang terkait dalam temuan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *