Pria Polman Paksa Pacar Aborsi Berujung Tew4s Ngaku Menyesal-Minta Maaf

Berita4 Views

jejakterkini.online – Pria berinisial AF (23) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian pacarnya, DI (26) usai meminum obat aborsi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf karena perbuatannya menyebabkan korban tew4s.

“Saya menyesal,” ujar AF kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Ungkapan penyesalan itu disampaikan AF saat digelandang ke ruang tahanan Polres Polman, Jalan Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (28/8). AF dan tersangka lain inisial NU (20) sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Polman.

AF hadir dengan mengenakan kaos berwarna hitam serta rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diborgol sementara sebagian wajahnya ditutupi menggunakan masker.

“Saya minta maaf kepada keluarga korban,” katanya singkat.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Polman. Kedua tersangka dikenakan Pasal 464 ayat 1 dan ayat 2, subsider Pasal 251 KUHP tentang tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *