Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar

Berita11 Views

jejakterkini.online – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).

 

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir tahun 2026, polisi sukses mengamankan total 22 orang tersangka dari berbagai daerah.Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, saat memimpin konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

 

Ia memaparkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus operandi yang menjerat para korban di berbagai wilayah.

 

“Dari 11 modus ini, ada 3 modus yang sudah kami serahkan atau limpahkan tersangka dan barang buktinya kepada JPU, artinya sudah tahap dua. Sisanya ada 8 modus yang masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik kami,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

 

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari sejumlah kasus sobis yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum adalah modus jual beli kerbau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *