Usai Penyitaan Rumah Senilai Rp3 Miliar Inisial MB, Akun Basri Kajang Posting Soal ‘Kehidupan Dunia Cuma Permainan’

Berita14 Views

jejakterkini.online – AKUN Instagram Basri Kajang mengunggah sebuah kutipan ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Dan kehidupan dunia tak lain adalah permainan dan senda gurau” (QS Al-An’am: 32), pada 3 September 2026.

 

Unggahan tersebut muncul sehari setelah penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa menggeledah kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di kawasan Mal GTC, Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Rabu, 2 September 2026.

 

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait transaksi tanah di kawasan perumahan Waterfront, Kecamatan Tamalate, Makassar.

 

Dokumen tersebut berkaitan dengan transaksi properti bernilai sekitar Rp3 miliar atas nama seseorang berinisial MB. Polisi menduga pembayaran uang muka hingga cicilan properti itu menggunakan dana CSR yang diduga berasal dari pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa.

 

“Kami menyita dokumen PPJB atas nama inisial MB. Diduga kuat uang muka (DP) lahan di perumahan elit tersebut dibayarkan menggunakan dana CSR yang dialirkan untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin.

 

Penyidik juga menemukan pembayaran cicilan transaksi berlangsung sejak November 2025 hingga April 2026. Namun, pembayaran tersebut disebut telah menunggak dan pihak pengembang bahkan mengeluarkan surat peringatan.

 

Tidak ada keterangan yang menyebut unggahan Basri Kajang tersebut berkaitan langsung dengan penggeledahan maupun penyitaan dokumen PPJB. Namun, nama Basri Kajang alias Muhammad Basri sebelumnya kerap muncul dalam sejumlah isu terkait dinamika pemerintahan Kabupaten Gowa.

 

Basri Kajang disebut sebagai salah satu orang dekat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Namanya juga pernah disebut dalam konteks dugaan keterlibatan dalam pengaturan belanja keuangan daerah.

 

Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi, gratifikasi, pemerasan, dan pungutan liar dalam pengurusan PBG di Gowa kini berkembang. Perkara tersebut sebelumnya menjerat mantan pejabat Dinas Perkimtan Gowa dan turut menyeret Ketua Kadin Gowa Ardiansyah serta Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang telah diperiksa sebagai saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *