PELNI JELASKAN MEKANISME PENGGUNAAN BURUH TKBM DI PELABUHAN MAKASSAR

Berita19 Views

jejakterkini.online – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menjelaskan penggunaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Makassar disesuaikan dengan volume barang dan kebutuhan operasional kapal.

 

Kepala Pelni Ridwan Mandaliko mengatakan, kegiatan bongkar muat dilakukan melalui PT Sarana Bandar Nasional selaku perusahaan bongkar muat Pelni. Kebutuhan tenaga kerja kemudian diajukan kepada TKBM berdasarkan volume pekerjaan.

 

Pelni menegaskan tenaga kerja yang digunakan dalam kegiatan bongkar muat merupakan buruh yang diamprah secara resmi melalui mekanisme TKBM, bukan buruh bantuan di luar prosedur.

 

Sementara buruh bagasi memiliki tugas berbeda, yakni membantu membawa barang bawaan penumpang setelah melalui proses penimbangan dan pelabelan. Untuk biaya pengangkutan, komunikasi dilakukan langsung antara buruh bagasi dengan penumpang atau pemilik barang.

 

Pelni juga memperketat penempatan barang untuk menjaga keselamatan pelayaran. Barang milik shipper diwajibkan ditempatkan di palka dan tidak diperbolehkan berada di lorong maupun ruang penumpang.

 

Saat ini, sekitar 14 kapal Pelni berada dalam binaan untuk rute Makassar dengan rata-rata 60–65 kunjungan kapal ke Pelabuhan Makassar setiap bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *