jejakterkini.online – BMW Mewah Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Diamankan di Bakauheni, 3 Kurir Diciduk – 2 Warga Aceh Timur
Lampung Selatan – Aksi penyelundupan narkoba dengan modus mobil mewah terbongkar di Pelabuhan Bakauheni.
Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan satu unit mobil BMW hitam metalik bernopol B 2171 UBW yang bermuatan 50 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 54.048 gram dan netto 50.000 gram atau 50 kilogram, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di area Seaport Interdiction Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Tiga orang di dalam mobil turut diamankan masing-masing berinisial M.W (43) warga Aceh Timur, M.F (25) warga Aceh Timur, dan P.A.S (32) warga Jember, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan di bagian bagasi belakang bawah jok kendaraan yang telah dimodifikasi. Ketiganya mengaku hanya sebagai kurir. Sabu tersebut diakui milik rekan mereka yang kini berstatus DPO. Mereka mendapat tugas membawa barang haram itu dari Aceh menuju Pelabuhan Merak dengan dijanjikan upah Rp300 juta jika berhasil.
Polisi menaksir nilai ekonomis barang bukti fantastis tersebut mencapai Rp50 miliar dengan asumsi Rp1 juta per gram. Jumlah itu setara dengan menyelamatkan 50.000 jiwa dari bahaya narkoba.
Saat ini ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Polisi masih terus mengembangkan jaringan di balik peredaran ini.
Gimana menurut rakan-rakan? Modus mewah begini makin marak di jalur Sumatera-Jawa.







