jejakterkini.online โ Respon cepat ditunjukkan oleh personel Polres Soppeng dalam menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pemuda berinisial M. Afif yang mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (9/10/2026). Langkah sigap ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan serta melindungi keselamatan masyarakat maupun pemuda yang bersangkutan.
Kejadian tersebut sempat menjadi perhatian publik mengingat keberadaan senjata tajam di tengah situasi yang tidak terkendali berisiko memicu insiden berbahaya. Menanggapi hal itu, kepolisian dikerahkan untuk bertindak cepat, terukur, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, M. Afif diduga mengalami kekambuhan pada kondisi kesehatan yang pernah dialaminya sebelumnya. Keluarga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak mengonsumsi obat rutin dan belakangan menunjukkan gelagat perilaku yang meresahkan lingkungan sekitar.
Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan pemuda tersebut dalam sejumlah kasus pencurian ayam milik tetangga. Kendati demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum bisa dijadikan fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan mendalam sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban harus segera direspon dengan langkah-langkah yang tepat.
“Personel di lapangan harus mampu bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan yang humanis.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, namun penanganan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan juga harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres Soppeng.







