Polrestabes Makassar Ungkap 32 Kasus Curas, Curat, Curanmor dan Sita Puluhan Sajam dalam Operasi Pekat 2026

Makassar – Selasa 26 Mei 2026 Polrestabes Makassar berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana 3C: pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyitaan senjata tajam (sajam) selama Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar sepanjang 12–31 Mei 2026. Dan mengamankan 28 tersangka dari berbagai kelompok umur.

*Rincian pengungkapan:*

1. *Curas*: 7 kasus, 8 tersangka diamankan. Modus pelaku umumnya memepet korban di jalan sepi dan mengancam menggunakan senjata tajam.

2. *Curat*: 11 kasus, 9 tersangka diamankan. Sasaran utama rumah kosong dan toko yang ditinggal pemilik.

3. *Curanmor*: 14 kasus, 11 tersangka diamankan. 9 unit sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan dan akan dikembalikan ke pemilik.

4. *Sajam*: 42 bilah senjata tajam berbagai jenis disita dari hasil razia dan penangkapan. Jenis sajam yang diamankan antara lain badik, parang, busur, dan samurai rakitan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Untuk curanmor, kami imbau warga untuk menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman.

Selain penindakan, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit handphone hasil kejahatan, 3 kunci T, dan 1 unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatannya. Untuk kasus curas Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, curat Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara, curanmor Pasal 363 atau 480 KUHP, dan kepemilikan sajam tanpa izin Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Polrestabes Makassar mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Operasi serupa akan terus digelar untuk menjaga kondusifitas Kota Makassar menjelang libur kenaikan kelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *