jejakterkini.online – Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melakukan penataan lapak liar di atas aset negara sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (10/6/2026).
Lapak diduga telah dikomersialkan atau disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pedagang untuk kepentingan pribadi.
Penataan dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di area aset BBWS Pompengan Jeneberang.
Area tersebut berfungsi sebagai kawasan long storage dan jalur pendukung operasi serta pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
Penataan lapak dengan pengawalan aparat pemerintah setempat, Satpol PP, TNI-Polri, serta dukungan langsung dari pihak Balai sebagai pemilik aset.







