jejakterkini.online – Tiyo Ardiyanto, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menanggapi laporan tersebut, Tiyo menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku apabila nantinya dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Tiyo saat ditemui di lingkungan UGM, Sleman, pada Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian. Namun, apabila pemanggilan dilakukan, ia mengaku akan bersikap kooperatif.
Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan,” ujarnya.
Meski tengah menghadapi pelaporan, Tiyo mengatakan aktivitasnya tetap berjalan seperti biasa.
Ia mengaku masih aktif bertemu dengan anak-anak muda di berbagai daerah untuk berdiskusi dan membangun kesadaran politik, khususnya mengenai pentingnya pengawasan terhadap jalannya kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kritik dan pengawasan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Ia juga menilai bahwa pihak-pihak yang melaporkannya kemungkinan ingin menunjukkan bentuk loyalitas kepada Presiden.
Dalam pernyataannya, Tiyo bahkan berharap Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada para pelapor yang menurutnya sedang menunjukkan dukungan dan loyalitas terhadap kepala negara.
Kasus ini bermula setelah Tiyo dilaporkan oleh sedikitnya dua pihak.
Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penghinaan terhadap kepala negara. Selain itu, LBH Garda Prabowo juga melayangkan pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan serupa.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial pribadinya, Firdaus menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dugaan penyebaran informasi yang dianggap memfitnah mengenai program tertentu.
Hingga kini, belum ada informasi bahwa Tiyo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Proses hukum masih berada pada tahap awal, dan aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.













