jejakterkini.online – Komisi D DPRD Makassar meminta pemerintah kota tidak hanya memeriksa pejabat Dinas Pendidikan dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah. DPRD juga mendesak agar dugaan keterlibatan pihak lain yang namanya ikut mencuat turut diusut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyinggung soal rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang telah dilaksanakan. Dalam RDP itu, DPRD juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot.
“Sudah selesai kami panggil, sudah selesai rapat dan sudah ada rekomendasi,” kata Ari, Selasa (7/7/2026).
Ari mengatakan rekomendasi DPRD tidak hanya mencakup penonaktifan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan yang namanya muncul dalam dugaan tersebut. Menurutnya, pihak lain di luar Dinas Pendidikan yang ikut disebut juga perlu diperiksa.
“Ada juga nama-nama dari pihak eksternal pemerintah kota yang ikut disebut,” katanya.
Menurut Ari, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut perlu diperiksa. Hal itu dinilai penting agar proses pengungkapan perkara berjalan menyeluruh dan objektif.
Ari menegaskan DPRD sebelumnya telah merekomendasikan penonaktifan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan yang disebut dalam RDP. Penonaktifan itu diusulkan hingga pemeriksaan Inspektorat selesai.
“Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk menonaktifkan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan yang namanya disebut, hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai,” katanya.







