jejakterkini.online – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan terus mendesak kehadiran Muhammad Basri alias Ombas alias BK. Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar. Hingga pemanggilan kedua, Ombas belum juga memenuhi undangan pemeriksaan.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, menyatakan bahwa pemanggilan ini krusial untuk mengumpulkan alat bukti. Keterangan Ombas dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Saudara Muhammad Basri alias Ombas alias BK telah kami panggil. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya kami melayangkan panggilan pertama sekitar dua pekan lalu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).













