Pria Gondrong Diduga Lecehkan Bocah SD di Kawasan MTQ Kendari Ditangkap

Berita5 Views

jejakterkini.online – Pria berambut gondrong berinisial MA (36) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang murid SD berusia 10 tahun di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku kemudian diamankan setelah aksi tersebut diketahui oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

“Pelaku langsung kami amankan ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Eks MTQ Kendari, Jalan H Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Rabu (19/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, korban baru selesai mengikuti perlombaan yang digelar pihak sekolah dan sedang menunggu temannya.

Pelaku kemudian datang ke lokasi kejadian dan mendekati korban yang saat itu berdiri seorang diri. Pelaku diduga langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

“Saat itu pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban,” ungkapnya.

Aksi pelaku diketahui oleh ibu dari teman korban yang berada di sekitar lokasi. Welliwanto mengatakan saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melepaskan korban.

“Ibu dari teman korban teriak dan membuat pelaku panik dan melepaskan korban,” ujar dia.

Ia menambahkan pelaku kemudian mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Para guru bersama polisi melakukan pengejaran hingga pelaku MA berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *