Pria di Bantaeng Bawa Kabur dan Preteli Mobil Bos Ditangkap

Berita4 Views

jejakterkini.online – Polisi menangkap pria berinisial PS alias C (34) usai diduga membawa kabur mobil milik bosnya, Muhammad Hamka HS (40) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga mempreteli komponen mobil korban lalu dijual untuk membeli minuman keras (miras).

Korban melaporkan pelaku ke polisi pada Minggu (9/8). Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Mailingi, Kecamatan Bantaeng, Senin (17/8) sekitar pukul 19.30 Wita.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya hingga akhirnya diamankan,” ujar Dantim Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kasus tersebut bermula saat korban meminjamkan mobil warna putih kepada pelaku yang hendak pulang ke kampungnya di Jeneponto pada 31 Juli 2026. Korban tidak menaruh curiga dengan pelaku yang merupakan karyawannya di bengkel.

“Awalnya pelaku meminta meminjam kendaraan untuk digunakan dari bengkel ke rumahnya. Setelah diberikan, pelaku tidak pernah lagi datang ke bengkel,” kata Sabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *