jejakterkini.online – Seorang guru di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan tindakan disiplin yang diberikan guru kepada seorang siswa.
Kejadian bermula sekitar dua hari sebelum insiden. Saat Nursiah sedang menjelaskan materi pelajaran di dalam kelas, seorang murid diduga menunjukkan sikap kurang sopan. Menanggapi perilaku tersebut, Nursiah kemudian memberikan tindakan disiplin kepada murid yang bersangkutan. Namun, belum diketahui secara pasti bentuk tindakan disiplin yang diberikan karena tidak disebutkan secara rinci.
Tindakan tersebut rupanya tidak diterima oleh orang tua murid. Pada hari kejadian, orang tua siswa tersebut datang ke sekolah bersama dua orang kerabatnya. Saat bertemu dengan Nursiah di lingkungan sekolah, terjadi dugaan penganiayaan secara fisik.
Korban diduga mengalami perlakuan kasar berupa jambakan pada rambut. Insiden tersebut berlangsung di area sekolah dan sempat disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.
Usai kejadian, Nursiah memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi langkah korban untuk meminta penanganan atas insiden yang dialaminya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan sekolah dan diduga berawal dari persoalan penerapan disiplin terhadap siswa. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.













