Uang Pelicin Rp600 Juta dan Lobi APBD Perubahan, Mantan Anggota DPRD Parepare Terseret

Berita4 Views

jejakterkini.online – Sejumlah mantan anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terseret dalam rekonstruksi kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare tahun anggaran 2018 senilai Rp6,3 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Kantor DPRD Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Rabu (26/8/2026).

Rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa, alur dugaan penyimpangan anggaran, serta peran pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Di Kantor DPRD Parepare, penyidik memperagakan sejumlah adegan yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Parepare Firdaus Djollong dan Rahmat Sjamsu Alam, mantan Kepala Dinkes Parepare dr Muh Yamin, serta mantan Kepala Bappeda Parepare Zahrial Djafar.

Adegan dimulai dari kedatangan dr Yamin hingga pertemuan dengan sejumlah pimpinan DPRD Parepare.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan adanya pembicaraan mengenai uang dikaitkan dengan proses penetapan APBD Perubahan 2015.

Setiap adegan kemudian dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi untuk memperoleh gambaran mengenai rangkaian peristiwa dan dugaan peran masing-masing pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *