jejakterkini.online – Kepolisian menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Sapiria Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dalam operasi gabungan Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Satresnarkoba Polres PelabuhanMakassar. Sebanyak 104 orang diamankan, sementara tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika ditangkap dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, Wadir Ditresnarkoba AKBP Yudi Friyanto, S.I.K., M.H., serta Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara.
Dalam konferensi pers, Arya menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan karena kawasan Sapiria Borta di wilayah Tallo telah berulang kali menjadi perhatian aparat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Latar belakangnya, Kampung Sapiria Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui bahwa peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu dini hari, (10/10/2026).
Operasi gabungan itu melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta sejumlah personel Polres Pelabuhan Makassar. Menurut Arya, penggerebekan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Dari 104 orang yang diamankan, polisi melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, sebanyak 98 orang dinyatakan positif, sedangkan enam orang lainnya negatif.
Arya menegaskan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan oleh penyidik.
“Kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi yang tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah juga atau pihak swasta,” jelasnya.
Adapun enam orang yang hasil tes urinenya negatif akan didata sebelum dikembalikan. Arya mengatakan, identitas mereka tetap dicatat untuk kepentingan penyelidikan apabila diperlukan.
“Kalau yang negatif, ya enggak ada pidananya, kita kembalikan. Tapi kita catat namanya, kita data, ya mungkin kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial P, A, dan W.
Arya menyebut, salah satu terduga bandar berinisial P telah lama menjadi target kepolisian dan disebut berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Ada tiga. P, A, dan W. Ini yang satu memang sudah ditarget, sudah dicari, dan inisialnya P. Ini juga residivis, sudah berkali-kali,” ungkap Arya.
Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dari operasi itu, polisi menyita sabu seberat sekitar 10 gram, uang tunai Rp49.600.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika, 104 set alat isap atau bong, dua unit timbangan, 26 unit telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.
Polisi juga membongkar pintu baja yang menurut keterangan aparat digunakan sebagai loket transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Arya menjelaskan, pintu besi itu sebelumnya pernah dibongkar dalam penggerebekan pada tahun lalu. Namun, menurutnya, penghalang tersebut kembali dibangun dengan konstruksi yang lebih kuat.







