jejakterkini.online – Dugaan penangkapan dan pelepasan terhadap seorang terduga pelaku perang kelompok (perpok) kembali menjadi sorotan di media sosial. Terduga berinisial D.A disebut sempat diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis parang oleh Resmob Polsek Makassar, namun kemudian diduga dilepaskan setelah menjalani penahanan selama sekitar dua pekan.
Berdasarkan unggahan akun Instagram makassar_infohukumkriminal, dugaan tersebut mencuat pada Rabu (7/10/2026) dan langsung memantik sorotan terkait penanganan perkara tawuran geng motor dan perang kelompok di wilayah hukum Polsek Makassar.
Dalam unggahan tersebut, akun itu mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap pelaku tawuran apabila terduga yang telah diamankan bersama senjata tajam justru diduga kembali dilepaskan.
“BAGAIMANA MAU BERHENTI TAWURAN GENG MOTOR DAN PERANG KELOMPOK KALAU SEPERTI INI MODELANNYA?” tulis couption gambar yang diunggah oleh pemilik akun, dikutip media ini Kamis (08/10).
Akun tersebut kemudian mengungkap dugaan penangkapan terhadap D.A yang disebut diamankan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang pada 20 September 2026.
“DUGAAN TANGKAP LEPAS, LAGI-LAGI DI POLSEK MAKASSAR TERDUGA TERSANGKA INISIAL D.A YANG DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI SEBILAH SENJ4T TAJ*M JENIS P4RANG PADA 20 SEPTEMBER LALU DI DUGA DI LEPAS SETELAH 2 MINGGU BERADA DI HOTEL PRODEO POLSEK MAKASSAR,”* tulis akun tersebut.
Dalam keterangan unggahan yang sama, akun itu juga mempertanyakan alasan di balik dugaan pelepasan tersebut, terlebih persoalan tawuran kelompok dan geng motor masih menjadi perhatian di Kota Makassar.
Akun tersebut menyebut aksi tawuran kelompok dan aktivitas geng motor masih terjadi, terutama pada malam-malam tertentu yang dinilai rawan.
“Bagaimana mau berkurang ini perpok dengan geng motor kalau setelah diamankan dan dibawa ke Polsek setelah dua minggu ditahan bebas lagi?” tanya pemilik akun.
Tak berhenti di situ, akun tersebut juga menyinggung dugaan aktivitas kelompok geng motor yang disebut masih terjadi hampir setiap hari, terutama pada malam Jumat dan malam Minggu.
“Hampir setiap hari apalagi malam Jumat dan malam Minggu ada tawuran kelompok, ada COD geng motor.” katanya.
Sorotan kemudian diarahkan pada dugaan penanganan terhadap D.A yang disebut ditemukan sedang melakukan aktivitas rolling sambil membawa senjata tajam jenis parang.
“Tapi kok bisa terduga tersangka yang didapati sedang rolling membawa saj4m jenis parang diduga dibebaskan oleh Polsek Makassar?” tanyanya lagi.







