jejakterkini.online – Seorang pria bernama Dana Permana (30), yang berprofesi sebagai pemulung, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di Jalan AMD Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam (8/7/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke Polsek Manggala sekitar pukul 23.00 Wita baik melalui layanan polri 110 serta istri korban, Halija (37). Mendapat laporan tersebut, personel gabungan Polsek Manggala yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Yasin Huda langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 23.05 Wita, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban tergeletak di depan pintu rumahnya dengan sejumlah luka tusuk. Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga menyebabkan usus keluar.
Petugas segera mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 00.00 Wita, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, personel gabungan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan 110 dan istri korban dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi, mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota dilapangan,” ujar Kompol Semuel To’longan.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama terduga pelaku yang diketahui bernama Lk. DBL sedang menggelar pesta minuman keras di samping rumah korban sekitar pukul 22.30 Wita. Keduanya diketahui merupakan teman lama saat merantau di luar Pulau Sulawesi.
Saat pesta miras berlangsung, korban meminta istrinya membelikan makanan menggunakan uang milik pelaku sebesar Rp100 ribu. Korban juga menitipkan pembelian rokok dengan janji akan mengganti uang tersebut.
Setelah istri korban kembali membawa makanan dan rokok, korban dan pelaku kembali makan sambil mengonsumsi minuman keras. Tidak lama kemudian, pelaku meminta sisa uang kembaliannya. Istri korban sempat mengatakan akan mengambilkan uang di dalam rumah.
Namun, saat berada di dalam rumah, istri korban mendengar suara pertengkaran. Ketika keluar, ia mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah di depan pintu rumah. Halija kemudian menghubungi Polsek Manggala untuk melaporkan kejadian tersebut.
Korban mengalami satu luka tusuk di dada sebelah kanan, dua luka tusuk di bahu sebelah kanan, satu luka tusuk di perut sebelah kiri hingga usus keluar, serta satu luka tusuk di bawah rusuk sebelah kiri.
Kapolsek menambahkan, dugaan sementara motif pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku untuk membeli makanan dan rokok, yang diperparah karena korban dan pelaku sama-sama berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Semuel To’longan.












