Eks Bupati Sorong Selatan Samsudin Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi Rp 7 M

Berita4 Views

jejakterkini.online – Mantan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli diperiksa Kejari Sorong terkait dugaan korupsi anggaran belanja barang dan jasa Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar. Samsudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Benar bahwa mantan kepala daerah dua periode Sorong Selatan atas nama SA dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sumber anggaran dari belanja barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 9 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Sorong, Wilke Hennia Rabeta kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Samsudin menjalani pemeriksaan di Kejari Sorong, Jalan Jenderal Sudirman, Malawei, Kota Sorong, Kamis (20/8). Mantan bupati dua periode itu dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya.

“Berdasarkan hasil audit Badan BPK RI negara dirugikan sekitar Rp 7 miliar. Dalam kasus korupsi ini penyidik Pidsus telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan merencanakan memanggil mantan Wakil Bupati Sorong Selatan untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *