Wagub Hugua Ungkap Tambang Sultra Setor Rp188 Triliun, Transfer Daerah Cuma Rp207 Miliar

Berita6 Views

jejakterkini.online – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyoroti ketimpangan manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan di Sultra. Meski dikenal sebagai salah satu basis industri nikel, daerah dinilai belum memperoleh manfaat yang sebanding dengan besarnya aktivitas pertambangan.

Dalam Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi Kendari 2026, Rabu (26/8), Hugua menyebut nilai ekonomi pertambangan Sultra mencapai sekitar Rp188 triliun. Namun, dana transfer yang kembali ke daerah disebut hanya sekitar 0,11 persen atau Rp207 miliar.

Hugua mendorong pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih proporsional bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penghasil. Menurutnya, masyarakat tidak semestinya hanya menerima dampak lingkungan dari aktivitas tambang tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga daya dukung lingkungan melalui pendekatan ekoteologi, sekaligus memperkuat sektor non-tambang. Hugua menyebut pertanian menyumbang sekitar 23 persen PDRB Sultra, pertambangan sekitar 20 persen, sementara perdagangan berada di kisaran 15–18 persen.

Sementara itu, Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana mengklarifikasi bahwa angka Rp188 triliun yang disebut Hugua merupakan nilai ekonomi pertambangan, bukan PNBP minerba yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Dalam mekanisme penetapan DBH, pemerintah pusat mengembalikan porsi terbesar hingga 80 persen dari total PNBP yang dikumpulkan Kementerian ESDM kepada pemerintah daerah penerima.

“Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah. Pembagiannya diatur melalui regulasi APBN yang ditransfer Kementerian Keuangan lewat DAU dan DAK,” terang Dadan.

Ia meluruskan bahwa porsi transfer 80 persen tersebut memang terlihat kecil apabila hanya dihitung pada bagian kas pemerintah provinsi. Namun, alokasi dana tersebut menjadi sangat signifikan saat didistribusikan ke pemerintah kabupaten penghasil tambang serta daerah penyangga yang berbatasan langsung dalam satu wilayah provinsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *