Rumah Produksi Kosmetik Merkuri di Gowa Digerebek, 2 Tersangka

Berita4 Views

jejakterkini.online – Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, mendesak Polda Sulawesi Selatan memperjelas status penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan CPNS di Universitas Negeri Makassar (UNM). Ia meminta penyidik menindaklanjuti dua rekaman suara yang telah disita dan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan serta kecukupan alat bukti.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ansar menilai keberadaan dua rekaman tersebut menjadi petunjuk penting untuk mendalami dugaan aliran uang dalam proses penerimaan CPNS di UNM.

 

Ia juga meminta penyidik kembali memeriksa mantan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Hasmyati, guna mengklarifikasi informasi yang disebut dalam rekaman.

 

“Jadi dengan petunjuk itu (rekaman), harusnya dia diperiksa,” kata Ansar kepada media, Jumat (09/10/2026).

 

Menurut Ansar, percakapan dalam rekaman menyinggung sejumlah pihak dan lingkungan UNM. Ia menduga sosok dekan yang disebut dalam percakapan tersebut merujuk kepada Hasmyati. Namun, dugaan itu masih perlu diuji melalui pemeriksaan dan klarifikasi penyidik.

 

“Saya kira jelas ya. Locus delicti-nya jelas dalam rekaman. Itu UNM. Di situ juga disebut rektor dan dekan,” ujarnya

 

Hasmyati diketahui menjabat sebagai Dekan FIKK UNM pada periode 2022–2026. Setelah masa jabatannya berakhir, ia berstatus sebagai guru besar bidang Pendidikan Jasmani. Penyebutan nama atau jabatan dalam rekaman tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *