jejakterkini.online – Pria bertato berinisial SR alias Tutu (53) bersama dua rekannya masing-masing berinisial SN alias Buronang (39) dan RAT alias Riko (35), diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mamajang.
Ketiga pria yang berprofesi sebagai buruh harian tersebut, diamankan polisi setelah diduga mencuri delapan batang pipa tembaga dari sebuah toko bangunan di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekira pukul 02.39 Wita. Aksi para pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Jalan Faisal, Jalan Toddopuli, dan Jalan Maccini Sombala, Kota Makassar. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat bekerja sama dengan saling menggendong untuk menjangkau ventilasi udara yang berada di atas pintu toko sebelum mengambil pipa-pipa tembaga dari dalam bangunan.
Setelah berhasil menguasai barang curian, ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda yang telah direncanakan sebelum melakukan pencurian di lokasi kejadian.
SN alias Baronang berperan sebagai otak perencanaan sekaligus eksekutor utama. Polisi juga mengungkapkan bahwa SN merupakan residivis dalam kasus pencurian serupa.







