jejakterkini.online – Polisi menangkap tiga pria berinisial SU (39), RAT (35), dan SDT (53) usai diduga membobol sebuah toko bangunan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku nekat beraksi setelah kesal karena dilarang membuka praktik parkir liar di depan toko tersebut.
Para pelaku beraksi di salah satu toko bangunan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Senin (15/6). Unit Opsnal Polsek Mamajang yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku secara satu persatu di lokasi berbeda-beda di Makassar, pada Kamis (2/7).
“Ada tiga pelaku yang kami amankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan di Jalan Veteran Selatan,” ujar Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada kepada wartawan, Kamis (2/7/2026) malam.
Tri Husada mengatakan ketiga pelaku diduga bersekongkol mencuri delapan batang pipa tembaga dari toko bangunan milik korban. Aksi pencurian itu dipicu rasa sakit hati para pelaku setelah pemilik toko melarang mereka menjadi juru parkir liar di depan lokasi usaha.
“Pada saat mau parkir, pelaku tidak dibolehkan oleh pemilik toko. Karena tidak terima dan jengkel, mereka kemudian kembali untuk mengambil bahan-bahan bangunan,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku berbagi peran sebagai eksekutor. Salah seorang pelaku menggendong rekannya agar bisa naik ke pagar toko, kemudian mencongkel bagian luar bangunan untuk masuk ke dalam.
“Mereka bergendong-gendongan untuk naik ke pagar toko, lalu mencongkel dari luar,” jelas Tri Husada.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta. Tri Husada menyebut ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang.
Ketiganya mengakui pipa tembaga tersebut telah dijual kepada seseorang yang masih dilakukan penyelidikan. Sementara hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Hasil penjualan pipa tembaga digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga masih melakukan penyelidikan guna mencari barang bukti yang telah dijual para pelaku,” pungkas Tri Husada.







