TERSANGKA BARU KORUPSI MBG: BRIGJEN POLRI JADI MAKELAR OMPRENG, KOLONEL TNI TERLIBAT MOTOR LISTRIK

Berita5 Views

jejakterkini.online – Kejaksaan Agung terus membongkar keterlibatan pejabat Badan Gizi Nasional atau BGN dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada kolonel TNI aktif yang tengah diperiksa sebagai saksi dan Brigjen Polri yang sudah berstatus tersangka dalam penyidikan korupsi MBG oleh Kejagung RI.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan keterlibatan anggota TNI aktif terungkap dari hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. “Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif,” ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Prajurit yang dimaksud berinisial BU dengan pangkat Kolonel CPL. la menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa.

Menurut Syarief, dugaan keterlibatan BU berkaitan dengan proses pengadaan sepeda motor untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. Meski telah disebut dalam pengembangan perkara, Syarief menegaskan BU belum berstatus tersangka. Proses hukum terhadapnya akan ditangani Jampidmil karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai prajurit aktif TNI.

“Perkara itu termasuk sepeda motor, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jampidmil.” jelas Syarief.

Direktur Penindakan Jampidmil Andi Suci mengungkapkan BU merupakan perwira menengah TNI berpangkat kolonel dari korps peralatan. la memastikan koordinasi antara Jampidsus dan Jampidmil akan terus dilakukan agar proses penyidikan berjalan menyeluruh.

“Kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar,” tutur Andi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *